Informasi Hukum terkait Penetapan Reinhart sebagai Penerima Beasiswa LPDP

Terakhir dimutakhirkan: 04 Desember 2024

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor SKPB­9958/LPDP/LPDP.3/2024, Reinhart Previano Koentjoro resmi ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk melanjutkan pendidikan program Sarjana Strata II (S2) Master of Cybersecurity di Monash University, Australia.

Laman ini memuat informasi dan tautan terhadap dokumentasi, kebijakan, dan laporan pertanggungjawaban resmi Reinhart Previano Koentjoro selama ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa.

Laporan Pemenuhan Tugas Persiapan Keberangkatan (PK)

Laporan kegiatan dan hasil pelaksanaan tugas Persiapan Keberangkatan (PK) akan didokumentasikan pada situs resmi https://pusatlpdp.reinhart1010.id.

Situs resmi ini hanya dikhususkan untuk memuat publikasi pelaksanaan tugas yang dilakukan atas nama Reinhart Previano Koentjoro, dan tidak sepenuhnya mewakili Kelompok maupun Angkatan dalam Persiapan Keberangkatan sesuai ketentuan yang berlaku oleh LPDP.

Pembuatan Portal Web untuk Administrasi dan Publikasi Kelompok atau Angkatan PK

Angkatan dan/atau Kelompok PK tersebut dapat sewaktu-waktu menunjuk infrastruktur publikasi situs web yang dimiliki oleh Reinhart Previano Koentjoro, maupun Citra Manggala Dirgantara. Portal yang tersebut tidak akan terletak pada https://pusatlpdp.reinhart1010.id.

Hubungan dengan (Badan Usaha) Citra Manggala Dirgantara selama Masa Studi

Citra Manggala Dirgantara merupakan badan usaha milik Reinhart Previano Koentjoro yang dibentuk pada tahun 2022 untuk memenuhi kewajiban Reinhart Previano Koentjoro sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang terdaftar dalam Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika), sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 3 Ayat (2). Citra Manggala Dirgantara merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat yang terdaftar dengan beberapa Tanda Daftar, termasuk 004409.01/DJAI.PSE/07/2022 untuk situs portal https://reinhart1010.id.

Menimbang bahwa Penerima Beasiswa dilarang untuk bekerja selama masa studi sesuai dengan ketentuan pada Pedoman Umum Calon Penerima Beasiswa, Penerima Beasiswa, dan Alumni LPDP Edisi Agustus 2024, angka 25.1; maka mulai 01 Februari 2025, kegiatan operasional badan usaha Citra Manggala Dirgantara akan dibekukan sebagian dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Citra Manggala Dirgantara hanya melayani permintaan administratif dalam pengelolaan Sistem Elektronik seperti:
    • (a) pendaftaran baru dan pemutakhiran pendaftaran atas Sistem Elektronik,
    • (b) penanggungjawaban Perlindungan Data atas Sistem Elektronik baik atas permintaan hukum Indonesia maupun negara lainnya, dan
    • (c) penanggungjawaban kepatuhan operasional Sistem Elektronik sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang berlaku.
  2. Komersialisasi atas produk-produk yang dirilis atas nama Reinhart Previano Koentjoro dan Citra Manggala Dirgantara dihentikan secara serentak; serta
  3. Informasi daftar produk dan estimasi pendapatan dirubah menjadi 0 (nol) Rupiah pada pelaporan profil dan perkembangan badan usaha dalam sistem Online Single Submission (OSS).
  4. Jika pada kemudian hari sistem Online Single Submission (OSS) melarang proses input yang dimaksud pada nomor 3. untuk memiliki total sebesar 0 (nol) Rupiah dalam suatu badan usaha terdaftar, maka Reinhart Previano Koentjoro berhak melaporkan pendapatan dengan maksimum 1010 (seribu sepuluh) Rupiah per tahun untuk mendukung kelancaran sistem.